Dua Cowok Kemayu Dirampok
jpnn.com - MEDAN - Khairul Alamsyah (21), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, dirampok kawanan pria bersenjata tajam di seputaran bundaran Jl. Juanda tak jauh dari Hotel Pardede.
Akibatnya, sepeda motor Satria FU BK 5119 AEK miliknya dibawa kabur para pelaku, Senin (24/11) sekira pukul 03.00 WIB.
Jadi korban perampokan, Khairul pun melaporkannya ke Polsekta Medan Baru. Diceritakannya, dini hari itu ia bersama temannya Rani (21) hendak pulang, setelah bertandang ke kos-kosan teman mereka di Jl. Mongonsidi.
Namun ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mereka dipepet dua pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vision. “Tiba-tiba mereka mencabut kunci sepeda motor ku. Trus, mereka menodong kami pakai pisau,” ujar Khairul.
Tak mau ambil resiko, Khairul pun menyerahkan sepeda motornya sembari teriak minta tolong. Namun tak lama kemudian, 4 pria mengendarai 4 sepeda motor kembali datang ke lokasi.
Ditambahkan Khairul yang akrab disapa Kiki ini, meski dirinya sekuat tenaga minta tolong tak satupun warga atau pengendara lain datang ke lokasi. Alhasil, para pelaku berhasil melarikan sepeda motornya.
“Yang mencabut kunci kereta (sepeda motor)- ku orangnya kecil-kecil, pakai helm dan seperti remaja tanggung,” beber Kiki.
Sepeda motor dirampok, Kiki pun menghubungi temannya untuk dijemput dari lokasi kejadian. Selanjutnya, Kiki yang berkarakter layaknya seorang wanita ini pun memilih melapor ke Polsekta Medan Baru
MEDAN - Khairul Alamsyah (21), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, dirampok kawanan pria bersenjata tajam di seputaran
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Kesya Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Tanpa Busana
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal