Dua Curanmor Ini Tertangkap saat Mencuri Motor Ketiga
Sabtu, 06 Juni 2015 – 03:30 WIB

Dua Curanmor Ini Tertangkap saat Mencuri Motor Ketiga
"Kami tetap kembangkan dan mencari sisa kendaraan yan telah dijual tersangka. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu," tegas Adi Gunawan.
Adi Gunawan menyampaikan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang tindakan pencurian. Kedua tersangka diancam hukuman kurangan selama lima tahun.(har/mal/jpnn)
UJUNGBATU - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Rekrim Polsek Ujungbatu, Riau, Rabu (3/6). Kedua tersangka, JS warga Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan