Dua Curanmor Ini Tertangkap saat Mencuri Motor Ketiga
Sabtu, 06 Juni 2015 – 03:30 WIB
"Kami tetap kembangkan dan mencari sisa kendaraan yan telah dijual tersangka. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu," tegas Adi Gunawan.
Adi Gunawan menyampaikan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang tindakan pencurian. Kedua tersangka diancam hukuman kurangan selama lima tahun.(har/mal/jpnn)
UJUNGBATU - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Rekrim Polsek Ujungbatu, Riau, Rabu (3/6). Kedua tersangka, JS warga Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan