Dua Daerah Ini Jadi Sasaran Empuk Bea Cukai dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal
Jumat, 10 Juni 2022 – 20:10 WIB

Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di dua daerah ini melalui operasi gempur rokok ilegal. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai
Karena itu, kantor-kantor pengawasan Bea Cukai bekerja sama dengan masyarakat dan instansi penegak hukum lain untuk mendapatkan informasi atas adanya peredaran rokok ilegal.
"Kami berharap akan tercipta kondisi yang ideal dengan semakin banyaknya masyarakat yang menghindari rokok ilegal dan terwujudnya optimalisasi penerimaan negara," tutupnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal dan membangun pemahaman bersama akan bahaya rokok ilegal terhadap masyarakat dan penerimaan negara dari sektor cukai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah