Dua Desa Tolak Penambangan Pasir
jpnn.com, KEDIRI - Warga dua desa di Kabupaten Kediri menolak rencana penambangan pasir oleh PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS).
Mereka khawatir penambangan pasir di aliran sungai Sirinjing itu bakal berdampak buruk terhadap lingkungan. Misalnya, debit sumber air berkurang.
Mereka yang menolak adalah warga dua desa yang mengapit lokasi yang bakal ditambang. Yaitu, warga Desa Puncu dan Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Penolakan itu tanpa ragu diutarakan warga saat mengikuti sosialisasi yang dilakukan PT EPAS di balai kecamatan Puncu kemarin (22/11).
''Saya khawatir debit lak air (sumber air, Red) berkurang,'' ucap Subagyo, 67, warga Satak, saat mengeluarkan unek-unek dalam acara sosialisasi.
Ratusan warga datang dalam sosialisasi itu. Selain warga dan PT EPAS, juga hadir wakil dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim Yudi Iswanto dan perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Sedangkan warga yang hadir adalah warga dan juga penambang pasir manual asal dua desa tersebut.
Bukan hanya Subagyo yang memprotes rencana beroperasinya perusahaan tambang dengan alat-alat berat itu.
Warga yang lain pun mengungkapkan keberatan atas rencana tersebut.
Warga khawatir penambangan pasir pengaruhi lingkungan sekitar
- Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar
- 4 Penambang Pasir Ilegal di Pantai Fatukolo Resmi Berstatus Tersangka
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Ngeri-ngeri Sedap Tetapi Menguntungkan Penambang
- Sungai Brantas Rusak Akibat Aktivitas Penambangan Pasir
- Habis Penertiban, Penambangan Pasir Malah Makin Merajalela
- Tambang Pasir Ilegal di Batam Rugikan Negara Ratusan Miliar