Dua Direksi BUMN Terjaring OTT KPK, Begini Respons Kementerian

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (31/7) yang melibatkan dua BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
Terkait OTT tersebut, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo menuturkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi AP II dan PT INTI.
"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," ujar Gatot lewat siaran persnya, Rabu (1/8).
BACA JUGA: Gaet Turis, Bandara Soekarno Hatta Siap Jadi Hub Internasional
Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II dan PT INTI siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," tutup Gatot.(chi/jpnn)
Kali ini dua direksi yang dikabarkan terjaring OTT yakni PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT INTI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Laris, Posko Arus Balik PTPN IV PalmCo Tol Pekanbaru-Dumai Diserbu Pemudik