Dua Direktorat di Ditjen PMD Dilebur ke Kementerian Baru
Senin, 03 November 2014 – 18:55 WIB

Dua Direktorat di Ditjen PMD Dilebur ke Kementerian Baru
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, 75 persen dari Ditjen PMD akan diserahkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Mulai dari pegawai hingga kebijakan yang selama ini diambil.
“Desa harus diperkuat, makanya ada hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan dan penguatan desa di Kemendagri, ada pula bagian 75 persen dari Ditjen PMD ini yang kami serahkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi," kata Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Staf Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD), Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, mengatakan pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah