Dua Direktorat di Ditjen PMD Dilebur ke Kementerian Baru
Senin, 03 November 2014 – 18:55 WIB
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, 75 persen dari Ditjen PMD akan diserahkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Mulai dari pegawai hingga kebijakan yang selama ini diambil.
“Desa harus diperkuat, makanya ada hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan dan penguatan desa di Kemendagri, ada pula bagian 75 persen dari Ditjen PMD ini yang kami serahkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi," kata Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Staf Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD), Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, mengatakan pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia