Dua Direktorat di Ditjen PMD Dilebur ke Kementerian Baru

Dua Direktorat di Ditjen PMD Dilebur ke Kementerian Baru
Dua Direktorat di Ditjen PMD Dilebur ke Kementerian Baru

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, 75 persen dari Ditjen PMD akan diserahkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Mulai dari pegawai hingga kebijakan yang selama ini diambil.

“Desa harus diperkuat, makanya ada hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan dan penguatan desa di Kemendagri, ada pula bagian 75 persen dari Ditjen PMD ini yang kami serahkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi," kata Tjahjo.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Staf Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD), Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, mengatakan pihaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News