Dua Eskavator Malaysia Ditangkap

Dua Eskavator Malaysia Ditangkap
Dua Eskavator Malaysia Ditangkap
SAMBAS--Dua alat berat jenis eskavator milik perusahaan sawit Ladang Dapak Pasir Tengah Malaysia ditangkap warga Dusung Aping, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (11/10) sekitar jam 12.30.

“Dua alat berat itu sedang membuat parit hingga merusak lebih kurang 500 meter kebun saya. Aktivitas perusahaan tersebut masuk wilayah Indonesia dan menggusur patok perbatasan D 333 dan D 334 sehingga hilang,” kata Bahtiar, pemilik kebun yang dirusak perusahaan Malaysia kepada Equator (Group JPNN), Minggu (23/10).

Kedua alat berat ini beraktivitas membuat parit perkebunan sawit di sepanjang perbatasan patok D 233-D 334 yang masuk wilayah Indonesia, merusak kebun warga dan membuang limbah air parit ke wilayah Indonesia.

Pihak Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Libas bersama-sama masyarakat warga Sajingan Besar memasang patok sementara menggunakan kayu sawit yang diukur sesuai titik koordinat.

SAMBAS--Dua alat berat jenis eskavator milik perusahaan sawit Ladang Dapak Pasir Tengah Malaysia ditangkap warga Dusung Aping, Desa Aruk, Kecamatan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News