Dua Eskavator Malaysia Ditangkap
Selasa, 25 Oktober 2011 – 10:00 WIB
Bahtiar yang juga anggota Laskar Merah Putih ini awalnya yang menangkap alat berat itu bersama lima orang warga lainnya. Kedua operator alat berat disuruh membawa alat beratnya ke KM 28 Aruk, karena mengakui kesalahannya.
“Salah seorang operator alat berat itu TKI asal Satai, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas yang bekerja di Malaysia. Kedua operator kemudian kami antar pulang menggunakan motor untuk menyampaikan kepada perusahaannya agar mengganti rugi kebun yang rusak,” jelasnya.
Menurut Bahtiar, dasar penahanan kedua alat berat karena membuat parit yang merusak kebun karet, tengkawang, durian, dan cempedak. Selain itu, pekerja Malaysia ini membuat parit di tanah Indonesia dan membuang limbah airnya ke Indonesia. Bahkan patok batas negara D 333 dan Patok D 334 turut digusur. ”Kalau tidak ketahuan, mungkin aktivitas mereka bisa terus berlanjut membuat jalan sepanjang perbatasan dan membuat parit,” bebernya.
Perampasan alat berat itu dilalui setelah operator alat beratnya diberikan pemahaman. “Kita tidak menggunakan cara-cara kekerasan. Hanya saja saya kesal kebun dirusak,” kata dia.
SAMBAS--Dua alat berat jenis eskavator milik perusahaan sawit Ladang Dapak Pasir Tengah Malaysia ditangkap warga Dusung Aping, Desa Aruk, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh