Dua Finalis Cabub Dairi Berijazah Palsu?
Kamis, 27 November 2008 – 20:22 WIB
JAKARTA – Ini benar-benar terjadi. Dua calon bupati di pilkada Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang lolos maju di pilkada putaran kedua ijazahnya bermasalah. Dua calon itu adalah Jhony Sitohang dan Parlemen Sinaga. Tapi yang banyak disorot publik ijazah Jhony karena dia hanya punya surat keterangan yang tidak berfungsi sebagai pengganti ijazah. "Agar tidak ada perbedaan perlakuan karena ada sejumlah calon lain yang ijazahnya bermasalah, putaran kedua tetap dilaksanakan,” papar anggota KPUD Sumut Siradjuddin Gayo kepada JPNN menceritakan hasil pertemuannya dengan Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary dan anggota KPU Pusat I Gedhe Putu Artha. KPUD Dairi juga hadir, dipimpin Pasder Berutu.
Desakan publik menguat agar pilkada putaran kedua dibatalkan dari rencana yang akan digelar 9 Desember 2008. KPUD Dairi dan KPUD Provinsi Sumut mengadu ke KPU Pusat guna minta arahan persoalan ini, Kamis (27/11). Apa jawaban KPU Pusat?
Baca Juga:
Pimpinan KPU Pusat memutuskan, pilkada putaran kedua harus dilanjutkan dengan diikuti 2 kandidat itu. Alasannya, keikutsertaan calon yang ijazahnya bermasalah tidak bisa dibatalkan di putaran kedua karena tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Ini benar-benar terjadi. Dua calon bupati di pilkada Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang lolos maju di pilkada putaran kedua ijazahnya
BERITA TERKAIT
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang