Dua Finalis Cabub Dairi Berijazah Palsu?
Kamis, 27 November 2008 – 20:22 WIB
JAKARTA – Ini benar-benar terjadi. Dua calon bupati di pilkada Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang lolos maju di pilkada putaran kedua ijazahnya bermasalah. Dua calon itu adalah Jhony Sitohang dan Parlemen Sinaga. Tapi yang banyak disorot publik ijazah Jhony karena dia hanya punya surat keterangan yang tidak berfungsi sebagai pengganti ijazah. "Agar tidak ada perbedaan perlakuan karena ada sejumlah calon lain yang ijazahnya bermasalah, putaran kedua tetap dilaksanakan,” papar anggota KPUD Sumut Siradjuddin Gayo kepada JPNN menceritakan hasil pertemuannya dengan Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary dan anggota KPU Pusat I Gedhe Putu Artha. KPUD Dairi juga hadir, dipimpin Pasder Berutu.
Desakan publik menguat agar pilkada putaran kedua dibatalkan dari rencana yang akan digelar 9 Desember 2008. KPUD Dairi dan KPUD Provinsi Sumut mengadu ke KPU Pusat guna minta arahan persoalan ini, Kamis (27/11). Apa jawaban KPU Pusat?
Baca Juga:
Pimpinan KPU Pusat memutuskan, pilkada putaran kedua harus dilanjutkan dengan diikuti 2 kandidat itu. Alasannya, keikutsertaan calon yang ijazahnya bermasalah tidak bisa dibatalkan di putaran kedua karena tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Ini benar-benar terjadi. Dua calon bupati di pilkada Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang lolos maju di pilkada putaran kedua ijazahnya
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi