Dua Finalis Cabub Dairi Berijazah Palsu?
Kamis, 27 November 2008 – 20:22 WIB
Kalau dianggap ada masalah ijazah, maka itu diserahkan ke proses hukum, karena pemalsuan dokumen tergolong tindakan pidana. Kalau nantinya terbukti, KPUD bisa mengevaluasi lagi, ucap Siradjudin.
Baca Juga:
Sementara, Ketua KPUD Dairi Pasder Berutu menegaskan, Parlemen Sinaga juga menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang tanpa disertai nilai dan nomor ijazah. Hanya saja, 'ijazah' dua calon yang bermasalah itu adalah ijazah SD dan SMP. Sedang ijazah SMA tidak ada masalah. "Ijazah SMA sudah memenuhi syarat formal pencalonan,” ujar Pasder. (sam)
JAKARTA – Ini benar-benar terjadi. Dua calon bupati di pilkada Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang lolos maju di pilkada putaran kedua ijazahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel