Dua Finalis Cabub Dairi Berijazah Palsu?
Kamis, 27 November 2008 – 20:22 WIB
Kalau dianggap ada masalah ijazah, maka itu diserahkan ke proses hukum, karena pemalsuan dokumen tergolong tindakan pidana. Kalau nantinya terbukti, KPUD bisa mengevaluasi lagi, ucap Siradjudin.
Baca Juga:
Sementara, Ketua KPUD Dairi Pasder Berutu menegaskan, Parlemen Sinaga juga menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang tanpa disertai nilai dan nomor ijazah. Hanya saja, 'ijazah' dua calon yang bermasalah itu adalah ijazah SD dan SMP. Sedang ijazah SMA tidak ada masalah. "Ijazah SMA sudah memenuhi syarat formal pencalonan,” ujar Pasder. (sam)
JAKARTA – Ini benar-benar terjadi. Dua calon bupati di pilkada Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang lolos maju di pilkada putaran kedua ijazahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang