Dua Fraksi Tolak RUU MA
Kamis, 04 Desember 2008 – 16:37 WIB
![Dua Fraksi Tolak RUU MA](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dua Fraksi Tolak RUU MA
JAKARTA- Keputusan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA) yang merumuskan batas usia pensiun Hakim Agung menjadi 70 tahun, ditolak oleh dua farksi masing-masing Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Tjahjo menjelaskan, penolakan ini dilakukan, karena F-PDIP mencium adanya dugaan-dugaan kepentingan tertentu terhadap batas usia pensiun Hakim Agung hingga 70 tahun oleh para petinggi MA.
Selain menolak, kedua fraksi itu juga mengancam akan menyampaikan catatan resmi sebelum pengesahan RUU MA dalam rapat paripurna yang rencananya akan diselenggarakan pada 17 Desember 2008 mendatang.
Baca Juga:
"F-PDIP tetap menolak keputusan Panja yang memutuskan usia pensiun hakim MA 70 Tahun. Seandainya dipaksa, tetap akan diputuskan di paripurna, fraksi akan menyampaikan catatan resmi sebelum pengesahan itu," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, di DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
Baca Juga:
JAKARTA- Keputusan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA) yang merumuskan batas usia pensiun Hakim Agung menjadi 70 tahun, ditolak oleh
BERITA TERKAIT
- WCS Indonesia Bertemu Menhut Raja Antoni Bahas Konservasi dan Koridor Orang Utan
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main