Dua Gay Ketangkap Warga Itu akan Dihukum Cambuk 87 Kali
Jumat, 13 Juli 2018 – 03:15 WIB

Hukum Cambuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Untuk data lainnya besok kita jelaskan,” ujarnya. (ibi/mai)
Baca Juga:
Para terpidana di Banda Aceh akan menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Baiturahman Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, Jumat (13/7) hari ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia