Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Senin, 05 Desember 2011 – 16:47 WIB
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada ini merupakan sidang perdana.
Menurut Widi Atmiko, panitera MK, gugatan dilayangkan dua pasangan pemohon. Yaitu Mohammad Ramdhan Pomanto dan Sofyan Puhi serta pasangan Gusnar Ismail-Tonny Uloli. Sedangkan termohonnya KPU provinsi.
Baca Juga:
"Karena ini sidang perdana, acara sidangnya adalah pemeriksaan perkara," ucap Widi di Jakarta, Senin (5/12).
Selain gugatan pilgub Gorontalo, MK juga akan menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu kada dan wakil kada Kabupaten Boalemo Tahun 2011. Jadwal yang ditetapkan Kamis (8/12).
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang