Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Senin, 05 Desember 2011 – 16:47 WIB

Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada ini merupakan sidang perdana.
Menurut Widi Atmiko, panitera MK, gugatan dilayangkan dua pasangan pemohon. Yaitu Mohammad Ramdhan Pomanto dan Sofyan Puhi serta pasangan Gusnar Ismail-Tonny Uloli. Sedangkan termohonnya KPU provinsi.
Baca Juga:
"Karena ini sidang perdana, acara sidangnya adalah pemeriksaan perkara," ucap Widi di Jakarta, Senin (5/12).
Selain gugatan pilgub Gorontalo, MK juga akan menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu kada dan wakil kada Kabupaten Boalemo Tahun 2011. Jadwal yang ditetapkan Kamis (8/12).
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku