Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok

Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Pemohonnya adalah Laode Haimuddin dan Nizam Dai [pasangan nomor urut 2] dengan kuasa hukum Syamsuwardi.

"Termohonnya KPU Kabupaten Boalemo. Sama seperti sidang hasil pilgub Gorontalo, sidang hasil pemilu kada/wakil kada Boalemo ini merupakan sidang perdana. Agendanya adalah pemeriksaan perkara," tuturnya.

Nantinya setiap gugatan ini akan melalui persidangan dalam rentang waktu dua pekan. "Maksimal 14 hari kerja, sudah harus ada keputusannya agar KPU daerah punya waktu untuk melakukan putusan MK," tandas Widi. (esy/jpnn)

JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News