Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Senin, 05 Desember 2011 – 16:47 WIB
Pemohonnya adalah Laode Haimuddin dan Nizam Dai [pasangan nomor urut 2] dengan kuasa hukum Syamsuwardi.
Baca Juga:
"Termohonnya KPU Kabupaten Boalemo. Sama seperti sidang hasil pilgub Gorontalo, sidang hasil pemilu kada/wakil kada Boalemo ini merupakan sidang perdana. Agendanya adalah pemeriksaan perkara," tuturnya.
Nantinya setiap gugatan ini akan melalui persidangan dalam rentang waktu dua pekan. "Maksimal 14 hari kerja, sudah harus ada keputusannya agar KPU daerah punya waktu untuk melakukan putusan MK," tandas Widi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah