Dua Guru JIS Segera Ditahan Kejaksaan
Selasa, 04 November 2014 – 20:27 WIB

Dua Guru JIS Segera Ditahan Kejaksaan
Selain itu, Heru melanjutkan, juga akan dihadirkan saksi ahli hukum pidana, ahli hukum, ahli antropologi hukum, ahli kasus kekerasan seksual dengan perspektif kekerasan perempuan dan anak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, tersangka dugaan sodomi murid Taman Kanak-Kanak JIS,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?