Dua Guru PNS Disekap dan Dianiaya Perampok

Dua Guru PNS Disekap dan Dianiaya Perampok
Komplotan perampok ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar, Jatim membekuk komplotan perampok yang menyekap dua korban guru PNS yang adalah sepasang suami istri. Kedua pelaku yang ditangkap yakni Arif Dian (37) dan Eko Heri (29).

Tidak hanya menggasak barang-barang berharga korban, dua perampok dalam komplotan ini juga menyekap dan menganiaya korban hingga terluka.

"Perampokan ini berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah korban sore hari. Setelah masuk, kedua pelaku langsung menyekap dan menganiaya korban hingga terluka," ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Selanjutnya kedua pelaku menggasak barang-barang berharga milik korban dan langsung kabur.

 

Keduanya tertangkap setelah terekam CCTV di tempat ATM. Di rekaman CCTV terlihat saat kedua pelaku mengambil uang di mesin ATM di wilayah Srengat Kabupaten Blitar.

Pelaku ini menarik uang menggunakan kartu ATM milik korban, yang dirampoknya. Polisi berhasil mengejar keduanya dan terpaksa menembak kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap petugas.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi anak dan istrinya.

Komplotan perampok mengaku nekat merampok guru PNS karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News