Dua Hakim Dissenting Opinion

Dua Hakim Dissenting Opinion
Dua Hakim Dissenting Opinion
Pembacaan dissenting opinion hakim tiga ini disambut wajah lega oleh Panda Nababan. Salah satu pertimbangan dari hakim yang melatarbelakangi pendapatnya adalah dalam kesaksian, amplop yang berisi travellers cheque tersebut yang diserahkan pada Komisi IX tak ada nama Panda Nababan.

Hingga berita ini diturunkan, hakim empat, Adi Bachtiar masih sementara membacakan dissenting opinion setebal 40 halaman.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim sudah membaca kesimpulan bahwa Panda Nababan bersama tiga rekan politisinya dari PDIP, Engelina Pattisiana, M Iqbal dan Budiningsih, terbukti menerima suap atas pemilihan DGS BI.(gel/jpnn)

JAKARTA— Sidang vonis perkara kasus suap travellers cheque Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan terdakwa Panda Nababan berlangsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News