Dua Hakim Kasus Susno Dimutasi
Selasa, 04 Januari 2011 – 16:27 WIB

Dua Hakim Kasus Susno Dimutasi
Sebagai gambaran, sebelumnya Mabes Polri menjerat Susno dengan sangkaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 (dengan jumlah) sekitar Rp 8,5 miliar. Sangkaan ini diduga dilakukan Susno kala menjabat Kapolda Jabar, selaku penanggung jawab pengamanan pilkada. (zul/jpnn)
JAKARTA - Formasi trio hakim yang menyidangkan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini