Dua Hakim MK Baru Diambil Sumpah di Istana

Dua Hakim MK Baru Diambil Sumpah di Istana
Dua Hakim MK Baru Diambil Sumpah di Istana

jpnn.com - JAKARTA - Jumlah hakim Mahkamah Konstitusi bakal kembali lengkap sembilan orang. Hari ini (21/3), dua hakim yang menggantikan Akil Mochtar dan Harjono diambil sumpah di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. 

Dua hakim konstitusi anyar itu adalah Dr. Wahiduddin Adams SH, MA dan Prof. Dr Aswanto SH MSi. Keduanya menggantikan Akil Mochtar yang terseret kasus di KPK dan Harjono yang pensiun di akhir Maret ini.  

Pengangkatan kedua hakim konstitusi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 19 P Tahun 2014.

Wahiduddin dan Aswanto terpilih menjadi hakim konstitusi setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Hukum DPR dan tim pakar. Berdasarkan hasil voting yang dilakukan 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara.

"Dengan pengambilan sumpah dua hakim baru MK itu, maka mulai Senin (24/3) depan majelis hakim MK akan kembali lengkap, terdiri atas sembilan hakim konstitusi," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva usai pengambilan sumpah tersebut.

Aswanto adalah seorang ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kerap menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan Mahkamah Konsititusi (MK). Aswanto juga pernah menjadi salah satu anggota Panitia Seleksi Dewan Etik MK. Pernah pula menjabat Ketua Panitia Pengawas Pemilu untuk Sulsel tahun 2004 , Dewan Kehormatan KPU Sulsel tahun 2007, dan Ketua Ombudsman Makassar periode 2008-2010.

Sedangkan Wahiduddin pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di Kementerian Hukum dan HAM, dengan jabat terakhir adalah Dirjen Peraturan Perundang-undangan. Semasa menjadi Dirjen, Wahiduddin kerap memberikan keterangan pemerintah mewakili Presiden dalam sidang pengujian undang-Undang di MK.

Hadir dalam pelantikan ini Ketua DPD Irman Gusman, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Jaksa Agung Basrif Arief. (flo/jpnn)

JAKARTA - Jumlah hakim Mahkamah Konstitusi bakal kembali lengkap sembilan orang. Hari ini (21/3), dua hakim yang menggantikan Akil Mochtar dan Harjono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News