Dua Hakim MK Digarap KPK
jpnn.com - jpnn.com - Dua Hakim Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/2).
Kedua hakim pengawal konstitusi itu diperiksa dalam dugaan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," juru bicara KPK Febri Diansyah Senin (13/2).
Manahan dan I Dewa Gede bersama Patrialis adalah panel hakim uji materi UU 41/2014 tersebut.
Panel melakukan pemeriksaan pendahuluan agar para pemohon perkara bisa memperbaiki permohonannya.
Belum diketahui apakah Manahan dan I Dewa Gede akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Selain Manahan dan I Dewa Gede, penyidik juga memanggil saksi dari kalangan swasta Pina Tamin.
Dua Hakim Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/2).
- Patrialis Terbukti Terima Rasuah, Waketum PAN Bicara Hikmah
- Terbukti Terima Rasuah, Patrialis Tetap Merasa Tak Bersalah
- Terbukti Terima Rasuah untuk Umrah, Patrialis Diganjar 8 Tahun Penjara
- Jaksa KPK Sebut Sebagian Uang Suap ke Patrialis untuk Main Golf di Batam dan Bintan
- Patrialis Akbar Segera Duduk di Kursi Panas
- Penyuap Patrialis Akbar Bakal Segera Disidang