Dua Hakim MK Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Dua hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang terpilih melalui proses fit and proper test di Komisi III DPR pada 12 Maret lalu, mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3).
Keduanya adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams. Hakim yang sebelumnya merupakan petahana ini akan melanjutkan kiprahnya di lembaga penjaga konstitusi itu periode 2019-2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya," demikian penggalan sumpah yang diucapkan keduanya.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet kerja dan tamu undangan.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan kedua koleganya itu tentu tidak membutuhkan adaptasi dalam menjalankan regulasi dan hukum acara di lembaga tersebut.
Dengan demikian, mereka sudah sangat siap menjalankan tugasnya. Termasuk menghadapi gugatan pemilu setelah 17 April mendatang.
"Beliau berdua kan sudah lima tahun menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Kesimpulan kami sangat siap," ucap Anwar usai acara tersebut.(fat/jpnn)
Dua hakim konstitusi petahana akan melanjutkan kiprahnya di lembaga penjaga konstitusi itu periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU