Dua Hakim MK Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Dua hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang terpilih melalui proses fit and proper test di Komisi III DPR pada 12 Maret lalu, mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3).
Keduanya adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams. Hakim yang sebelumnya merupakan petahana ini akan melanjutkan kiprahnya di lembaga penjaga konstitusi itu periode 2019-2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya," demikian penggalan sumpah yang diucapkan keduanya.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet kerja dan tamu undangan.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan kedua koleganya itu tentu tidak membutuhkan adaptasi dalam menjalankan regulasi dan hukum acara di lembaga tersebut.
Dengan demikian, mereka sudah sangat siap menjalankan tugasnya. Termasuk menghadapi gugatan pemilu setelah 17 April mendatang.
"Beliau berdua kan sudah lima tahun menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Kesimpulan kami sangat siap," ucap Anwar usai acara tersebut.(fat/jpnn)
Dua hakim konstitusi petahana akan melanjutkan kiprahnya di lembaga penjaga konstitusi itu periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi