Dua Hakim MK Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Dua hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang terpilih melalui proses fit and proper test di Komisi III DPR pada 12 Maret lalu, mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3).
Keduanya adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams. Hakim yang sebelumnya merupakan petahana ini akan melanjutkan kiprahnya di lembaga penjaga konstitusi itu periode 2019-2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya," demikian penggalan sumpah yang diucapkan keduanya.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet kerja dan tamu undangan.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan kedua koleganya itu tentu tidak membutuhkan adaptasi dalam menjalankan regulasi dan hukum acara di lembaga tersebut.
Dengan demikian, mereka sudah sangat siap menjalankan tugasnya. Termasuk menghadapi gugatan pemilu setelah 17 April mendatang.
"Beliau berdua kan sudah lima tahun menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Kesimpulan kami sangat siap," ucap Anwar usai acara tersebut.(fat/jpnn)
Dua hakim konstitusi petahana akan melanjutkan kiprahnya di lembaga penjaga konstitusi itu periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi