Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jabar Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA -- Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Seferina Sinaga dan Kristi Purnamiwulan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/9).
Mereka akan digarap dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (12/9).
Saat ini KPK tengah merampungkan bekas dua tersangka yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Sedangkan empat lainnya sudah disodorkan di persidangan pada Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Seferina Sinaga dan Kristi Purnamiwulan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah