Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jabar Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA -- Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Seferina Sinaga dan Kristi Purnamiwulan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/9).
Mereka akan digarap dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (12/9).
Saat ini KPK tengah merampungkan bekas dua tersangka yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Sedangkan empat lainnya sudah disodorkan di persidangan pada Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Seferina Sinaga dan Kristi Purnamiwulan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah