Dua Hal yang Bisa Menjadi Pertimbangan Jokowi Copot Menkum HAM
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM sebagai bahan mengevaluasi kinerja Yasonna Laoly.
"Kami minta Presiden menjadikan (putusan PTUN soal Golkar) dasar pertimbangan untuk lakukan evaluasi pada menterinya. Jangan sampai kabinet kerja jangan jadi kabinet heboh," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR Jakarta, Senin (18/5).
Menurutnya, Jokowi sudah memiliki dasar yang kuat mempertimbangkan mereshuffle Menkum HAM Yasonna Laoly. Sebab dua SK yang dikeluarkan Menkum HAM dibatalkan PTUN. Yakni Golkar dan PPP.
"Dua kegagalan SK ini jadi dasar pertimbangan yang harus diperhitungkan (mereshuffle Menkum HAM) agar empat tahun ke depan kabinet jauh lebih sejuk," tegasnya.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyadari perjuangan mereka belum selesai, sebab kubu Agung dan Menkum HAM sudah menyatakan banding ke tingkat peradilan yang lebih tinggi. Karenanya dia meminta seluruh kader Golkar bersabar.
"Untuk teman-teman bersabarlah. Saya yakin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tahu Munas Ancol bohong-bohongan. Jangan ambil keuntungan dari konflik kami," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan putusan PTUN yang membatalkan Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia