Dua Harga BBM Bersubsidi Rawan Dibatalkan MK
Kamis, 18 April 2013 – 21:33 WIB

Dua Harga BBM Bersubsidi Rawan Dibatalkan MK
Namun pola kenaikan BBM dengan dual price itu justru menunjukkan pemerintah tidak cerdas dan malas berpikir. “Ini membuktikan pemerintah malas mencari solusi lain, atau bisa juga tidak cerdas karena tidak paham Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, atau memang pemerintah tidak memiliki program pembangunan yang jelas sehinga bingung mau dikemanakan uang pengurangan subsidi BBM itu,” tanya dia.
Asep justru melihat isu kenaikan BBM ini lebih kental dengan aroma politik. ”Saya khawatir ini cuma langkah politis pemerintah saja. Kalau tidak jadi kan mereka mendapatkan nama seolah prorakyat, padahal kita tahu ini tidak mungkin jadi,” ulasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengingatkan pemerintah untuk menkaji ulang rencana menaikkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- dibimbing.id Memperluas Jaringan Global, Kali Ini dengan Perusahaan asal Brunei
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat
- Dukung Momentum Mudik, Mobil™ POM Mikro Hadir di 2.000 Titik
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini