Dua Hari, 10 Ribu Blangko e-KTP Ludes
jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 10 ribu blangko e-KTP yang diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung ludes dalam waktu dua hari.
"Selasa kemarin baru kami jemput 10 ribu blangko e-KTP, kini (Kamis, red) blangkonya sudah habis. Jumlah itu terlalu sedikit, sampai saat ini sudah 140 ribu Suket diterbitkan. Jadi masih kurang 130 ribu blanko lagi," ujar Kepala Bidang Data dan Informasi Disdukcapil Medan Alfian Saragih, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Dikatakan Alfian, 10 ribu blangko itu diperuntukkan bagi masyarakat pemula atau yang berusia 17-19 tahun. "Yang ngurus pindah alamat, perubahan status atau rusak harus lebih bersabar lagi," pintanya.
Pengiriman blangko tahap kedua, kata dia, kemungkinna Mei mendatang. Pihaknya memaklumi masyarakat kecewa dan marah terhadap kondisi ini.
Namun, pihaknya tidak berbuat apa-apa selain peminta penambahan blanko ditambah dari pusat.
“Kalau makian dan cacian sudah kenyang kami. Itu saja kami dengar. Hanya saja sebagai pelayan, kami diam dan tetap melayani. Tapi, mau bagaimana lagi kondisinya sudah demikian. Kami sudah minta lebih, tetap saja dikirimkan kurang. Ketentuannya ada di Kemendagri,” tuturnya.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Sitepu berharap Disdukcapil Medan tidak bermain di dalam mendistribusikan 10 ribu blangko e-KTP.
"Memang masyarakat yang berusia 17-19 tahun harus lebih diutamakan. Jangan ini dijadikan ajang atau lahan pungli baru, dimana masyarakat yang ingin mendapatkan blangko e-KTP harus memberikan sejumlah uang. Kami akan awasi itu agar penyaluran tepat sasaran," imbaunya.(dik/ila)
Sebanyak 10 ribu blangko e-KTP yang diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut