Dua Hari Bertapa, Rita Kehilangan Rp 43 Juta
jpnn.com - MALANG – Keinginan Rita Agustina (38 tahun), warga Jalan Madyopuro, Kedungkandang memiliki uang berlipat ganda justru menjadi boomerang. Dia justru harus kehilangan uang Rp 43 juta miliknya, setelah ditipu oleh laki-laki berinisial AS, warga Lumajang. Tentu saja, Rita tidak terima. Hasilnya, kemarin Rita melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsekta Kedungkandang.
Kepada petugas, Rita menceritakan mengenal AS sejak Agustus lalu, setelah dikenalkan oleh temannya. Dari perkenalan tersebut, AS kerap menghubungi korban. Bahkan tidak jarang AS mendatangi rumah Rita, hanya untuk bersilahturahmi.
Setelah hubungan keduanya akrab, AS pun mengaku kepada Rita jika dirinya mampu menggandakan uang. Tentu saja pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh korban. Malah, Rita sempat mengatakan jika aksi menggandakan uang tersebut hanya akal-akalan belaka.
Tapi begitu, Rita kemudian goyah setelah melihat AS mampu merubah uang Rp 2000 menjadi Rp 200 ribu dalam sekejab. Sehingga saat AS menawari, Rita langsung mengiyakan. Tepatnya Rabu (16/12) lalu dia menyerahkan uang senilai Rp 43 juta miliknya kepada AS untuk digandakan.
“Korban percaya, karena proses penggandaan uang dilakukan pelaku di rumah korban,’’ terang petugas seperti dilansir Harian Malang Pos (Grup JPNN.com).
Sebelum proses penggandaan dilakukan, AS lebih dulu meminta kepada Rita menyediakan beberapa syarat. Diantarannya adalah kain hitam, minyak wangi, dupa serta bunga. Rita pun memenuhi seluruh syarat tersebut. Termasuk selama proses pegandaan tidak boleh mengganggu, Rita dan keluarganya langsung setuju.
Selama dua hari, AS kemudian keluar dari kamar yang menjadi ruang pertapaannya. Kepada korban AS mengatakan prosesi penggandaan uang sudah selesai dilakukan. Namun begitu, saat itu AS melarang Rita melihat, alasannya uang yang digandakan belum sempurna. Kepada Rita, AS mengatakan uang akan jadi sempurna setelah dua hari. Rita pun bercaya. Itu sebabnya, saat AS pamit pulang, Rita sama sekali tidak melarang.
Dua hari berlalu, Rita pun bergegas menuju kamar yang menjadi tempat uang miliknya digandakan. Diliputi rasa penasaran, dia membuka kain hitam yang ada di pojok kamar tersebut. Tapi alangkah terkejutnya Rita saat membuka kain tersebut dan menemukan hanya tumpukan kertas.
MALANG – Keinginan Rita Agustina (38 tahun), warga Jalan Madyopuro, Kedungkandang memiliki uang berlipat ganda justru menjadi boomerang. Dia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal