Dua Hari Berturut-turut Kejagung Periksa Wagub Sumut
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin (30/11), politikus Partai NasDem itu juga digarap kurang lebih 11 jam sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kejagung.
Jika kemarin Erry diperiksa untuk tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kali ini sang wagub digarap untuk tersangka Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumut Eddy Sofyan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketigakalinya terhadap anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.
Erry terpantau hadir di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, sekitar pukul 9.20. "Kemarin tentang pak GPN (Gatot Pudjo Nugroho), hari ini ES. Saya diminta untuk menjadi saksi dua tersangka itu," kata Erry sebelum diperiksa, Selasa (1/12).
Disinggung mengenai pemeriksaan terkait pertemuan antara dirinya dengan Gatot yang dimediasi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dirinya menyangkal. "Tidak ada," jelas Erry singkat.
Ketua tim penyidik kasus dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius membenarkan lanjutan pemeriksaan terhadap Erry. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO