Dua Hari Berturut-turut Kejagung Periksa Wagub Sumut
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin (30/11), politikus Partai NasDem itu juga digarap kurang lebih 11 jam sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kejagung.
Jika kemarin Erry diperiksa untuk tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kali ini sang wagub digarap untuk tersangka Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumut Eddy Sofyan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketigakalinya terhadap anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.
Erry terpantau hadir di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, sekitar pukul 9.20. "Kemarin tentang pak GPN (Gatot Pudjo Nugroho), hari ini ES. Saya diminta untuk menjadi saksi dua tersangka itu," kata Erry sebelum diperiksa, Selasa (1/12).
Disinggung mengenai pemeriksaan terkait pertemuan antara dirinya dengan Gatot yang dimediasi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dirinya menyangkal. "Tidak ada," jelas Erry singkat.
Ketua tim penyidik kasus dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius membenarkan lanjutan pemeriksaan terhadap Erry. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan