Dua Hari Berturut-turut Kejagung Periksa Wagub Sumut

JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin (30/11), politikus Partai NasDem itu juga digarap kurang lebih 11 jam sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kejagung.
Jika kemarin Erry diperiksa untuk tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kali ini sang wagub digarap untuk tersangka Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumut Eddy Sofyan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketigakalinya terhadap anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.
Erry terpantau hadir di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, sekitar pukul 9.20. "Kemarin tentang pak GPN (Gatot Pudjo Nugroho), hari ini ES. Saya diminta untuk menjadi saksi dua tersangka itu," kata Erry sebelum diperiksa, Selasa (1/12).
Disinggung mengenai pemeriksaan terkait pertemuan antara dirinya dengan Gatot yang dimediasi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dirinya menyangkal. "Tidak ada," jelas Erry singkat.
Ketua tim penyidik kasus dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius membenarkan lanjutan pemeriksaan terhadap Erry. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat