Dua Hari Ganjil-Genap, 802 Kendaraan Kena Tilang
jpnn.com - JAKARTA - Uji coba dan sosialisasi kebijakan ganjil genap tampaknya tidak terlalu efektif. Terbukti dengan masih banyaknya pelanggar hingga hari kedua penerapan kebijakan pembatasan kendaraan tersebut.
Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agusti Susilowati menuturkan, ada sekitar 802 kendaraan yang telah ditilang sejak peraturan itu diterapkan Selasa (30/8) lalu.
"Jumlah tilang selama dua hari (30-31 Agustus 2016) mencapai 802 dengan rincian BB (Barang Bukti) SIM sebanyak 558 dan STNK 244," ungkap Agustin di Jakarta, Kamis (1/9).
Akan tetapi, lanjut Agustin, dibandingkan dengan hari pertama penerapan sistem ganjil genap terjadi penurunan angka pelanggaran di hari kedua yang mencapai 40 persen yakni dari 501 menurun menjadi 301 pelanggar.
"Jika dibandingkan dengan hari pertama, ada penurunan pada hari kedua, dari 501 menjadi 301 atau terjadi penurunan pelanggaran sekitar kurang lebih 40 persen," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Uji coba dan sosialisasi kebijakan ganjil genap tampaknya tidak terlalu efektif. Terbukti dengan masih banyaknya pelanggar hingga hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS