Dua Hektar Ladang Ganja Dibabat

Dua Hektar Ladang Ganja Dibabat
Dua Hektar Ladang Ganja Dibabat

jpnn.com - SAWANG - Jajaran Kepolisian Lhokseumawe, Aceh, mengamankan 1.500 batang ganja siap panen, Selasa (28/1). Selain itu, menangkap tersangka di lahan ganja seluas 2 hektar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto yang memimpin langsung penggerebekan lahan ganja di  Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,  menyebutkan keberhasilan kinerja jajarannya tidak terlepas dari informasi masyarakat.

"Informasi awal diterima dari masyarakat.  Selanjutnya ditindaklanjuti oleh satuan narkoba dan dibantu anggota Reskrim serta Samapta," kata kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan, penemuan ladang ganja siap panen di wilayah hukumnya tidak akan berhenti sampai di sini saja. Sebab, ujar  perwira dua melati di pundaknya itu, pihaknya akan terus mencari ladang-ladang ganja lainnya.

Di Sawang ini, kata Joko, diperkirakan masih banyak ladang ganja lainnya. “Ada 100 personil kita kerahkan (untuk mencari ladang ganja, red). Baik itu dari polsek maupun dibantu anggota koramil setempat,” ujar kapolres menjawab Rakyat Aceh, Selasa petang.

Sementara itu, informasi diperoleh tersangka adalah warga setempat dan berhasil dibekuk bersama 1.500 batang ganja siap panen berinisial Sunardi S (35). Penanaman pun di sela-sela pohon pinang dan sawit.

Barang bukti haram itu, hanya 500 batang yang diboyong ke Mapolres Lhokseumawe, kawasan Cunda. Sedangkan selebihnya dibakar di TKP. (idr)


SAWANG - Jajaran Kepolisian Lhokseumawe, Aceh, mengamankan 1.500 batang ganja siap panen, Selasa (28/1). Selain itu, menangkap tersangka di lahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News