Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan

Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm, sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 ton.
“Tadi kami mengambil ganja basah dan ganja kering untuk uji laboratorium, ternyata mengandung tetrahidrokanabinol. Kandungan yang ada dalam bunga atau ganja tersebut akan kami bawa lagi ke laboratorium di BNN,” ucap Roy.
Baca Juga: Anies Bertemu Ormas di Rumah Dinasnya, Ada Larangan Melakukan Hal Ini
BNN berharap dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, maka masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, dan peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.(antara/jpnn)
Ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Provinsi Aceh, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia