Dua Hikmah Jika Prabowo - Jokowi Hadir di Sidang Perdana MK

Dua Hikmah Jika Prabowo - Jokowi Hadir di Sidang Perdana MK
Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Baca: Suami Ungkap Kondisi Terkini Dewi Perssik

"Publik menunggu. Pertemuan tidak perlu ditunda hingga keputusan MK. Sebab, perdebatan di MK sangat substansial, filosofis, akademis, normatif, dan keputusan mengikat para pihak dan final. Di MK sudah tidak ada lagi perdebatan politik prakmatis," paparnya.

Kedua, lanjut Emrus memberikan pendidikan hukum bagi masyaraka. Di satu sisi, penyelesaian PHPU melalui MK, menunjukkan kedesawaan politik bagi para pihak bila ada fakta yang diduga tidak sesuai dengan peraturan dan hukum.

Di sisi lain, masyarakat menilai ketaatan hukum bagi para elite, pemimpin dan calon pemimpin negeri ini. Konsekuensinya, masyarakat pun menjadi taat hukum karena ada role model yang menjadi panutan.

"Perilaku pelanggaran hukum karena kesewenangan akan bisa ditekan seminimal mungkin," tuntas direktur eksekutif
EmrusCorner, itu. (boy/jpnn)


Pengamat politik Emrus Sihombing menyarankan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, hadir langsung pada sidang perdana PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat 14 Juni 2019.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News