Dua Honorer Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Pos Damkar
Jumat, 22 Mei 2020 – 01:30 WIB

Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan melakukan penyegelan Kantor Damkar terkait tertangkapnya dua honorer kedapatan konsumsi sabu di pos tersebut, beberapa waktu lalu. Foto: rio/rb
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan di Lubang Jembatan Rusak
“Tidak apa-apa, Damkar akan tetap beroperasi seperti biasa tidak ada yang terganggu. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum melakukan pengusutan kasus ini,” pungkasnya. (tek)
Dua honorer petugas pemadam kebakaran tertangkap basah tengah berbuat terlarang di Pos Damkar Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu, Minggu (17/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu