Dua Ibu Muda Diciduk Saat Menunggu Konsumen, Beraksi Sejak 2017

Dua Ibu Muda Diciduk Saat Menunggu Konsumen, Beraksi Sejak 2017
Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan di Mapolres Cimahi. Foto: Radar Bandung

“Karena penjualan sistem online hingga ke Jakarta, Karawang, Bekasi, Bogor dan yang lainnya. Tersangka menjual obat Rp2,4 juta,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 17 butir tablet cytotec misoprostol 200 mg, 18 butir metformin HCL 500  gram dan 18 analgesyc diclofenac sodium.

Sementara itu, pelaku SA mengatakan menjual obat aborsi lantaran pernah menggugurkan kandungan.

“Mayoritas konsumen berhasil menggunakan obat aborsi untuk menggugurkan kandungan,” katanya.

Ia menyebut, kebanyakan konsumen yang membeli obat aborsi remaja yang hamil tetapi belum mempunyai ikatan resmi (nikah).

“Kebanyakan sih orang yang belum menikah,” katanya. (kro/radarbandung)

LY yang berusia 31 tahun ditangkap di sebuah jalan, dan SA (26 tahun) diamankan di parkiran.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News