Dua Irjen ini Dinilai Mampu Bersih-bersih di Internal KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung Romli Atmasasmita menilai seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momen yang tepat untuk mengembalikan lembaga ini ke jalurnya. Termasuk untuk membersihkan lembaga antirasuah tersebut dari figur-figur yang bermasalah.
Romli melihat ada tiga kasus kriminal yang melibatkan individu di internal KPK justru malah jalan di tempat. Dua perkara yakni menyangkut mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta satu kasus yang melibatkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Romli mengaku heran kenapa Kejaksaan menghentikan tiga kasus tersebut. Keberadaan kasus-kasus seperti ini menurutnya tidak sepantasnya menggunakan institusi KPK sebagai tameng dan tempat berlindung. Selain itu, Romli melihat isu radikalisme juga sudah menjalar di tubuh KPK.
Karena itu dia mengapresiasi adanya keterlibatan beberapa lembaga negara lain dalam seleksi Capim KPK kali ini. Pada periode seleksi sebelumnya, panitia seleksi cuma melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA: IPW: Capim KPK Pintu Masuk Bersihkan Lembaga Antirasuah dari Figur Bermasalah
Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) didaulat juga ikut menyeleksi Capim KPK.
Diharapkan, pelibatan seperti ini bisa menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel, memiliki pengetahuan dan pengalaman hukum pidana yang mumpuni, dan berani bersih-bersih KPK. Ketiadaan beberapa indikator di atas membuat pimpinan KPK kalah power dari bawahannya.
“Pimpinan harus punya pengetahuan lebih dan pengalaman. Kalau tidak bisa mengoreksi bawahan, sebaiknya mundur saja dari sekarang," ujar Romli.
Keterlibatan beberapa lembaga negara lain dalam seleksi Capim KPK kali ini mendapat apresiasi.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini