Dua Istri Bupati Subang Ikut Kecipratan Duit Haram
Jumat, 04 November 2016 – 10:45 WIB

Bupati Subang Ojang Sohandi. Foto: dok jpnn
Setelah menerima uang titipan itu, kata Anton, ia lalu diperintah oleh Ojang untuk membelanjakan uang tersebut. Sebagian dari uang itu juga ada yang diambil secara tunai oleh Ojang sebesar Rp 2 miliar.
Selain menerima uang tersebut, Ojang juga mendapat Rp 1 miliar untuk biaya agenda rutin kegiatannya. Ia juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada dr Syamsu (pejabat Dinkes).
Seperti diketahui, selain Anton ada saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, diantaranya Cawan dan Eliana (penjual tanah ke Ojang), Erik dan Rachmat (notaris), serta Ramli dan Darpani (kepala desa).(din/man/dil/jpnn)
BANDUNG-Sidang kasus korupsi Bupati Subang Ojang Sohandi kembali digelar Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/11). Dalam sidang ini terbongkar bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional