Dua Istri Luthfi Batal Bersaksi di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, dua istri Luthfi tersebut batal bersaksi buat suaminya.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Yunarwanto mengaku tak tahu menahu soal ketidakhadiran dua istri Luthfi dalam persidangan.
"Tidak ada konfirmasi. Belum dapat informasi kenapa tidak datang, apakah udzur (ada halangan) atau panggilan tak sampai," kata Jaksa Wawan usai persidangan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11).
Jaksa Wawan menyatakan, pihaknya akan memanggil lagi Sutiana dan Lusi untuk bersaksi dalam persidangan Lutfhi berikutnya. "Kita panggil lagi dalam sidang Kamis ini," katanya.
Sementara itu, Luthfi mengaku tidak tahu soal pemanggilan dua istrinya. Jawaban yang sama disampaikannya ketika ditanya perihal dua istrinya yang tidak hadir dalam persidangan. "Enggak tahu," kata Luthfi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos