Dua Istri Luthfi Dijadwalkan Bersaksi Tipikor

Dua Istri Luthfi Dijadwalkan Bersaksi Tipikor
Dua Istri Luthfi Dijadwalkan Bersaksi Tipikor

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq kembali menjalani persidangan hari ini, Senin (11/11) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Persidangan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dipanggil jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saksi yang dipanggil diantaranya istri pertama dan kedua Lutfhi yakni Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin.

"Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin jadi saksi dalam sidang Luthfi," kata Penasihat Hukum Luthfi, Mohammad Assegaf melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/11).

Selain keduanya, ada 17 saksi lainnya yang dijadwalkan bersaksi dalam persidangan Lutfhi yakni Ridwan Hakim, Felix Radjali, Umar Chasan, Andy Sunaryo, lis Damayanti, Dreyvi Charles Walintukan, Winantuningtyastiti, Ilham Arief Siradjudin, Najamudin Mara Hamid, Elly Halida, Suripto, Edy Kustiawan, Hj. Imas Aryumningsih, Hambali, Yopi Sangkot Batubara, Rinasari Dwi Juli, dan Chairawati.

Ridwan diketahui pernah pergi ke Kuala Lumpur pada Januari 2013 untuk bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Direktur PT Radina Bioadicipta Elda Devianne. Anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu menanyakan kesanggupan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi didakwa menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp1,3 miliar dan menyamarkan hasil kekayaannya yang patut diduga berasal dari korupsi. Uang Rp1,3 miliar itu adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi. (gil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News