Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati
Kamis, 08 September 2011 – 01:05 WIB
Baca Juga:
Menurut Febri, kasus penangkapan Artalyta Suryani yang diikuti ditangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK waktu itu sangat jelas mencoreng citra kejaksaan. "Ternyata orang ini (Salim) dipromosikan. Membuka luka lama yang akan memperburuk citra," tegas Febri.
Saat penangkapan Urip dan Artalyta, Salim kala itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus). Urip kedapatan menerima uang Rp 6 miliar lebih dari Artalyta yang diduga diberikan setelah Pidsus menghentikan penyelidikan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim. (pra/jpnn)
JAKARTA - Gerbong jabatan eselon II di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- AFC Life Science & YTBN Beri Mobil Ambulans untuk Warga Desa Dongi-Dongi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- PINTAR dan Prakerja Gelar Workshop Digital Marketing untuk UMKM: Dorong Transformasi Digital