Dua Jaksa Terancam Tersangka
Sabtu, 24 April 2010 – 06:17 WIB
JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa itu tuntas. Tidak tertutup kemungkinan status mereka sebagai saksi akan meningkat menjadi tersangka dugaan rekayasa pengadilan kasus mafia pajak. Zainuri menjelaskan, penyidik tentu punya bukti awal yang cukup untuk memanggil seseorang dalam perkara pidana. "Tentu saja tidak mungkin sembarangan dipanggil," katanya. Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim independen menyebut dugaan keterlibatan secara pidana terhadap dua jaksa itu sangat kuat. "Ada pengakuan aliran dana," katanya kemarin.
"Statusnya masih saksi, mungkin setelah diperiksa bisa menjadi tersangka," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis di Mabes Polri kemarin. Penentuan status itu tergantung alat bukti dan hasil pemeriksaan lain yang dimiliki penyidik.
Untuk keperluan pemeriksaan tersebut, beberapa hari lalu Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami akan segera jadwalkan setelah ada tanggapan (surat) resmi dari dua instansi itu," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu.
Baca Juga:
JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi