Dua Jaksa Terancam Tersangka
Sabtu, 24 April 2010 – 06:17 WIB
JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa itu tuntas. Tidak tertutup kemungkinan status mereka sebagai saksi akan meningkat menjadi tersangka dugaan rekayasa pengadilan kasus mafia pajak. Zainuri menjelaskan, penyidik tentu punya bukti awal yang cukup untuk memanggil seseorang dalam perkara pidana. "Tentu saja tidak mungkin sembarangan dipanggil," katanya. Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim independen menyebut dugaan keterlibatan secara pidana terhadap dua jaksa itu sangat kuat. "Ada pengakuan aliran dana," katanya kemarin.
"Statusnya masih saksi, mungkin setelah diperiksa bisa menjadi tersangka," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis di Mabes Polri kemarin. Penentuan status itu tergantung alat bukti dan hasil pemeriksaan lain yang dimiliki penyidik.
Untuk keperluan pemeriksaan tersebut, beberapa hari lalu Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami akan segera jadwalkan setelah ada tanggapan (surat) resmi dari dua instansi itu," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu.
Baca Juga:
JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku