Dua Jalur Penerimaan Siswa Baru
Sebenarnya kalau kualitas sekolah merata akan menguntungkan siswa. Sebab dekat dengan rumahnya atau tempat tinggal. Namun kalau sekolah kualitasnya tidak merata akan merugikan siswa," tegasnya.
Sementara, pengamat pendidikan yang lain, Prof Patar Rumapea mengatakan, penerapan zonasi pendidikan di Sulut seharusnya 50-50 dulu. "Tentu dengan penerapan zonasi pendidikan harus juga masih mengakomodir yang manual. Jadi dibebaskan si calon siswa memilih sekolah di mana. Sebab kualitas sekolah saat ini belum merata," katanya.
Tapi dia mengajurkan untuk memilih berdasarkan zonasi agar dekat dengan sekolah. “Jadi bisa fokus dan tingkat keamanan siswa semakin terjamin. Karena dekat," ungkap dosen Fispol Unsrat ini. (cw-03/can)
Kepala Dikda Sulut Grace Punuh menjelaskan, penerimaan siswa baru ada dua jalur yang dibuka, yakni Jalur khusus dan regular.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Soroti Kasus Penerimaan Siswa Baru, Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Tidak Mengeluh
- Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Untuk Jawab Persoalan Sistem Zonasi PPDB