Dua Jam, 110 Pengendara Terjaring
jpnn.com - BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).
Menurut Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Bekasi Kota AKP Suryono, pengendara yang terjaring karena tidak melengkapi surat kendaraan dalam perjalanannya itu saat operasi baru berjalan dua jam.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas akan diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi,” tegasnya dikutip dari GoBekasi (Grup JPNN.com).
Dijelaskan Suryono, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan, sejak 26 November hingga 9 Desember 2014. Ada beberapa titik Operasi Zebra Jaya akan dilakukan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jl. Jenderal Sudirman, dan Jl. HM Joyomartono.
Pihaknya mengimbau supaya pengendara kendaraan bermotor dapat menjadi pelopor keselamatan di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya.
“Jadilah sebagai pelopor keselamatan dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tandasnya.(van/jpnn)
BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah