Dua Jam Jelang Digantung, Terpidana Mati Tuntut Pemerintah Rp 2 M

Dua Jam Jelang Digantung, Terpidana Mati Tuntut Pemerintah Rp 2 M
Ilustrasi hukum gantung. Foto : AntaraNews/ferly)

Namun, Kementerian Kehakiman Jepang belum dapat dimintai komentar untuk mengonfirmasi angka tersebut. (ant/dil/jpnn)

Dua terpidana mati menuntut pemerintah membayar ganti rugi Rp 2 miliar atas tindakan tak manusiawi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News