Dua Jam Jelang Digantung, Terpidana Mati Tuntut Pemerintah Rp 2 M
Sabtu, 06 November 2021 – 00:59 WIB

Ilustrasi hukum gantung. Foto : AntaraNews/ferly)
Namun, Kementerian Kehakiman Jepang belum dapat dimintai komentar untuk mengonfirmasi angka tersebut. (ant/dil/jpnn)
Dua terpidana mati menuntut pemerintah membayar ganti rugi Rp 2 miliar atas tindakan tak manusiawi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Arbani Yasiz Ungkap Alasan Melamar Kekasih di Jepang, Ternyata
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya
- BNI Bersama JCB Gelar Lucky Draw Berhadiah ke Universal Studio Jepang
- Bahrain Bawa Komposisi Pemain Solid, Timnas Indonesia dan Jepang Mesti Waspada
- Kementan Bersama NCA dan UGM Menggelar Konsultasi Bekerja di Pertanian Jepang