Dua Jam Pemeriksaan, Denny Hanya Berdebat dengan Penyidik
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana hari ini (12/3) merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi proyek payment gateway di Kemenkumham tahun 2014. Denny keluar dari Bareskrim sekitar pukul 15.27.
Namun, kuasa hukum Denny, Defrizal Djamaris menyatakan bahwa kliennya justru tidak menjalani pemeriksaan. Pasalnya, guru besar ilmu hukum Universitas Gadjah Mada itu justru berdebat dengan penyidik Bareskrim Polri.
Defrizal menuturkan, Denny awalnya ingin diperiksa didampingi kuasa hukum. Namun, penyidik melarang kuasa hukum mendampingi Denny dalam pemeriksaan dengan alasan karena hal itu mengacu pada prosedur operasi standar Bareskrim.
Akibatnya, kata Defrizal, perdebatan pun tak terhindarkan. "Lama di situ kita negosiasi penyidik biar kita bisa dampingi," katanya di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Akhirnya, Denny pun bersedia diperiksa tanpa didampingi pengacara. Meski demikian Defrizal mengatakan bahwa kliennya hanya menjawab dua dari banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. "Jadi dua jam berdebat dan dua jam diperiksa," katanya.
Defrizal menambahkan, Denny hanya menjawab pertanyaan soal identitas dan alasan pemeriksaan. "Denny bilang saya mau diperiksa penyidik kalau ada didampingi pengacara. Sementara ada dua pertanyaan, di situ klien kita berhenti," kata Defrizal.
Denny membenarkan bahwa dia ingin didampingi pengacara saat diperiksa. "Kalau diminta (jadi) saksi saya siap memberi keterangan. Mohon forumnya juga diberi kesempatan untuk saya didampingi kuasa hukum," pungkas Denny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana hari ini (12/3) merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional