Dua Jam, Wali Kota Bogor Diperiksa Bareskrim Polri
![Dua Jam, Wali Kota Bogor Diperiksa Bareskrim Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150626_132314/132314_635660_bima_arya_baru.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menggarap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Jumat (26/6) pagi.
Politikus Partai Amanat Nasional itu diperiksa dalam dugaan korupsi pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014. Dalam kasus yang sudah menjerat Wakil Menkumham Denny Indrayana sebagai tersangka ini, Bima Arya dicecar penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus Denny Indrayana," tegas Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Jumat (26/6).
Menurut dia, pemeriksaan Bima Arya kurang lebih dua jam sejak pukul 9.00 hingga pukul 11.000.
Seperti diketahui, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembuatan paspor secara elektronik dengan dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang.
Denny dijerat pasal 2 ayat 2, pasal 3 dan pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 421 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Diam-diam, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menggarap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Jumat (26/6) pagi. Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas