Dua Jambret Nekat Beraksi Pakai Pistol Mainan, Terinspirasi Film Laga
Selasa, 12 April 2022 – 20:24 WIB

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Niko Purba, saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Ho- Humas Polres Jakarta Barat
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, pistol mainan, sepeda motor, pakaian, dan helm.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku jambet yang nekat beraksi menggunakan pistol mainan. Keduanya mengaku terinspirasi dari film laga.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot
- Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi
- Tim Resmob Bekuk Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng, Tuh Orangnya
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- PN Jakbar Jelaskan soal Sita Jaminan SPBE di Kalideres yang Diduga Diduduki Hercules Cs
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi