Dua Jambret Sekaligus Pengedar Sabu Diringkus Polisi

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Aparat Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua penjambret yang juga mengedarkan narkoba di sekitar Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kedua pelaku yang berinsial MH, 25, dan P, 30, ditangkap pada Senin (29/4).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat yang merupakan tempat persembunyiannya.
"Jadi, keduanya ini sudah sering melakukan aksi jambret dan penodongan di beberapa wilayah di Jakarta," sebut Lukman, Selasa (30/4).
Menurut Lukman, ketika beraksi, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian mereka biasanya memepet korban yang memainkan telepon genggam dan membawa tas di pinggir jalan.
Setiap beraksi, pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit yang biasa disimpan di balik jaket.
Kemudian, saat dilakukan penangkapan, ternyata didapati pelaku sebagai pengedar narkoba.
“Pasalnya kami temukan sembilan paket sabu-sabu siap edar, satu plastik berisi sabu-sabu, dan satu plastik berisi diduga tembakau gorila," tandas Lukman. (cuy/jpnn)
Aparat Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua penjambret yang juga mengedarkan narkoba di sekitar Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kedua pelaku yang berinsial MH, 25, dan P, 30, ditangkap pada Senin (29/4).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka