Dua Janda Kurir Narkoba Dibekuk

Dua Janda Kurir Narkoba Dibekuk
Dua Janda Kurir Narkoba Dibekuk
Pada polisi, Frida mengaku bungkusan narkoba itu diserahkan kepadanya di tepi jalan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 23 November 2012, pukul 04.00 waktu setempat dari wanita asal Indonesia bernama Santi dan dua pria asal Nigeria bernama John dan Patrick.

"Selanjutnya, Frida pukul 13.00 WIB terbang lagi dari Padang menuju Jakarta dengan Batavia Air dan tiba di Jakarta pukul 15.30 WIB dan perjalanan ke Tanah Abang menumpang taksi," lanjut Lubis.

Atas perintah dari tiga orang tersebut, Frida ditugaskan menyerahkan koper pada seorang wanita bernama Nurul Padilah.

"Mendapat keterangan tersebut, petugas langsung menyasar lokasi Nurul berada, yakni di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba menggagalkan penyelundupan narkotika jenis heroin seberat 1,7 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News