Dua Janda Penjual ABG ke Malaysia Dibekuk
Terlibat Jaringan Trafficking Internasional
Kamis, 03 Januari 2013 – 08:45 WIB
BIREUEN- Dua ibu rumah tangga (IRT) berstatus janda dibekuk Polres Bireuen. Mereka dituding terkait dengan jaringan trafficking (penjualan manusia) luar negeri. Sebelumnya polisi menerima laporan Nuraini (16), yang mengaku diculik lantas disuruh kerja paksa tanpa gaji ke Malaysia. Bahkan dari perbuatan para pelaku menerima upah Rp500 ribu, dari pemesan tenaga kerja ilegal tersebut. "Mereka berstatus janda dan diintai selama berhari-hari, karena sebelumnya sempat kabur. sekarang sudah dititip ke Rutan Bireuen," jelas Kasat.
Polres Bireuen ternyata bertindak cepat dan mengembangkan kasus, setelah adanya pengaduan korban warga Krueng Simpo, Kec. Juli pasca dideportasi dari negeri Jiran Desember lalu. Remaja putri ini menyatakan hampir dua tahun lamanya terkatung-katung hidup di Malaysia, sejak diculik kawanan orang tak dikenal. Selama di negara tetangga Indonesia tersebut, ia pernah dipaksa jadi pencuci daging babi.
Baca Juga:
Namun setelah kembali ke Bireuen, korban melaporkan semua hal yang dialami ke polisi. Dari pengembangan petugas, berhasil menciduk R (35) warga Juli dan S (41) asal Lhokseumawe. Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyadi,SH kepada Metro Aceh, Selasa (2/1) di Polres BIreuen mengatakan dua pelaku telah tertangkap.
Baca Juga:
BIREUEN- Dua ibu rumah tangga (IRT) berstatus janda dibekuk Polres Bireuen. Mereka dituding terkait dengan jaringan trafficking (penjualan manusia)
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas