Dua Janda Penjual ABG ke Malaysia Dibekuk

Terlibat Jaringan Trafficking Internasional

Dua Janda Penjual ABG ke Malaysia Dibekuk
Dua Janda Penjual ABG ke Malaysia Dibekuk
BIREUEN- Dua ibu rumah tangga (IRT) berstatus janda dibekuk Polres Bireuen. Mereka dituding terkait dengan jaringan trafficking (penjualan manusia) luar negeri. Sebelumnya polisi menerima laporan Nuraini (16), yang mengaku diculik lantas disuruh kerja paksa tanpa gaji ke Malaysia. Bahkan dari perbuatan para pelaku menerima upah Rp500 ribu, dari pemesan tenaga kerja ilegal tersebut.

Polres Bireuen ternyata bertindak cepat dan mengembangkan kasus, setelah adanya pengaduan korban warga Krueng Simpo, Kec. Juli pasca dideportasi dari negeri Jiran Desember lalu. Remaja putri ini menyatakan hampir dua tahun lamanya terkatung-katung hidup di Malaysia, sejak diculik kawanan orang tak dikenal. Selama di negara tetangga Indonesia tersebut, ia pernah dipaksa jadi pencuci daging babi.

Namun setelah kembali ke Bireuen, korban melaporkan semua hal yang dialami ke polisi. Dari pengembangan petugas, berhasil menciduk R (35) warga Juli dan S (41) asal Lhokseumawe. Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyadi,SH kepada Metro Aceh, Selasa (2/1) di Polres BIreuen mengatakan dua pelaku telah tertangkap.

 

"Mereka berstatus janda dan diintai selama berhari-hari, karena sebelumnya sempat kabur. sekarang sudah dititip ke Rutan Bireuen," jelas Kasat.

BIREUEN- Dua ibu rumah tangga (IRT) berstatus janda dibekuk Polres Bireuen. Mereka dituding terkait dengan jaringan trafficking (penjualan manusia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News