Dua Jasad Pemuda Penuh Luka Tusukan Sajam Dibuang ke Parit

jpnn.com, PALEMBANG - Dua jenazah pemuda dengan kondisi di tubuhnya terdapat banyak luka tusukan senjata tajam ditemukan dalam sebuah parit di desa Tanjung Kerang, perbatasan Desa Gajah Muda, kecamatan Babat Supat, kabupaten Muba, Senin (10/6).
Penemuan mayat kedua pemuda itu langsung bikin geger warga setempat.
Mayat kedua pria muda itu sepertinya dibuang di TKP oleh para pelaku. Tepatnya di parit kebun sawit Village III, desa Tanjung Kerang, kecamatan Babat Supat, kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Baca: BPS Sebut Harga Pangan Sepanjang Ramadan Lebih Baik Ketimbang Periode Sebelumnya
Anggota Polsek Babat Supat yang mendapatkan laporan warga langsung ke TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui identitasnya bernama Raja Putra bin Irawan, 18, sehari-hari bekerja sebagai petani. Warga desa Gajah Muda, kecamatan Babat Supat, Muba.
Korban kedua bernama Aldi Apriyansah bin Suhar, 15, juga petani, warga yang sama dengan korban pertama.
Berdasarkan hasil visum sementara korban Raja Putra mengalami luka memar di bagian muka, luka tusuk dada kiri sebanyak 5 lubang, luka tusuk lengan tangan kiri dan kanan , luka tusuk di punggung sebanyak 34 lubang
Baca: Sriwijaya FC Berharap Naturalisasi Hilton Bisa Selesai Sebelum Kick-Off Liga 2
Sedangkan korban Aldi mengalami luka tusuk dada kiri sebanyak 4 lubang , luka tusuk dada kanan sebanyak 5 lubang.
Dua jenazah pemuda dengan kondisi di tubuhnya terdapat banyak luka tusukan senjata tajam ditemukan dalam sebuah parit di desa Tanjung Kerang, perbatasan Desa Gajah Muda, kecamatan Babat Supat, kabupaten Muba, Senin (10/6).
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN