Dua Jenderal Hadapi Caleg Gerindra
Kejanggalan Kasus Pencemaran Nama Baik Putra SBY
Rabu, 08 April 2009 – 17:03 WIB
JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik putra Presiden SBY, Edhie Baskoro atau Ibas, terus menggelinding menjadi isu politik. Direktur Bantuan Hukum Nasional Bappilu Partai Gerindra, Moh Mahendradatta menilai, banyak kejanggalan yang terjadi di seputar kasus tersebut.
Diungkapkannya, dua petinggi polri berpangkat inspektorat jenderal (irjen) turun langsung menangani kasus penghinaan dan pencemaran nama baik ini yang disangkakan terhadap kader Gerindra bernama Naziri. Dua jenderal bintang dua itu adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Hadiatmoko dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Bachrul Alam.
Kejanggalan lain, laporan kasus ini ternyata masuk ke Polda Metro Jaya pada 6 April 2009 dan pada 7 April pagi hari, Naziri yang juga tercatat sebagai caleg Gerindra ini dijemput dari rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolda Jatim.
“Baru dua kalai saya tangani kasus yang turun tangan sampai jendral bintang dua, minimal kombes. Kasus pertama saat mendampingi terdakwa pembunuh 200 orang, dan yang kedua kasus Naziri ini," ujar Mahendradatta di Gerindra Media Centre, Jakarta, Rabu (8/4).
JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik putra Presiden SBY, Edhie Baskoro atau Ibas, terus menggelinding menjadi isu politik. Direktur Bantuan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal